Padang Makhsyar Tempat Berkumpulnya Seluruh Makhluk
Diriwayatkan bahwa orang-orang kafir digiring dengan telapak kaki mereka, sedangkan orang-orang mukmin digiring dengan kurban mereka (binatang kurban atau harta yang disedekahkan). Sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya :
“(Ingatlah) hari (ketika) kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Pemurah sebagai putusan yang terhormat”.
“Dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahanam dalam keadaan bahagia”.
(Surat Maryam: 85, 86)
Ali r.a. berkata : “Orang –orang mukmin dikumpulkan dengan mengendarai kurbannya (binatang kurbannya) pada hari kiamat”. Allah berfirman : “Wahai MalaikatKu, jangan kamu kumpulkan hambaKu yang berjalan itu, tapi naikkan mereka pada binatang kurbannya, sebab mereka telah biasa naik waktu di dunianya. Tempat naik yang pertama adalah rusuk bapaknya, kemudian perut ibunya, menjadi tempat naik mereka selama 9 bulan. Ketika ibunya melahirkan ia berada dalam pangkuan ibunya selama 2 tahun untuk menyusu. Setelah dewasa punggung bapaknya menjadi tempat naik mereka. Setelah itu, kuda, keledai dan khimar menjadi tempat naik mereka didaratan, sedangkan perahu adalah tempat naik mereka dilautan”.
Sewaktu mereka bangkit dari kuburnya, maka kamu jangan menjalankan mereka dengan kaki, sebab orang-orang mukmin itu tidak mampu berjalan dengan perjalanan yang jauh, maka berikanlah mereka kendaraan “Najaib”, yaitu bintang kurban, sehingga mereka dapat saling mendahului untuk menghadap Tuhan Yang Maha Agung lagi Maha Mulia”.
Oleh sebab itu, beliau bersabda : “Besarkan binatang kurbanmu, sebab binatang kurban itu besok pada hari kiamat akan menjadi kendaraanmu”. Maksudnya yang akan kamu naiki kelak dihari kiamat.
Oleh : Salim Hadad
Terima Kasih
Rafi Orilya Groups
by Rafi Aldiansyah Asikin