Tanya Jawab Seputar Masalah Puasa

Assalamualaikum..
alhamdulillah kita semua dapat kembali dengan bulan yang penuh dengan keberkahan ini, yaitu bulan puasa.
bulan dimana Allah subhanawata'ala melipatgandakan pahala bagi ita semua..

Kali ini saya akan menuliskan beberapa masalah yang banyak ditanyakan seputar masalah puasa.
banyak diantara kita yang masih ragu atau pun belum mengetahui masalah-masalah yang berkaitan dengan puasa ini. Tulisan ini diambil dari sebuah buku yang berjudul "Tanya Jawab Seputar Masalah Puasa" oleh Salim Al-'Ajmi murajaah oleh DR.Muhammad Arifin Badri, MA. publisher darul ilmi.
semoga Ringkasan Tanya jawab seputar masalah puasa ini dapat menambah ilmu kita.

Pertanyaan 1:
Apa hukum makan sahur dan kapan waktu yang paling afdhal untuk melakukannya??

Jawab:
Makan sahur adalah salah satu sunnah yang telah tetap dari Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam. Dan Waktu yang paling afdal untuk melakukannya adalah mentak'akhirkan mangakhirkannya hingga menjelan waktu shubuh.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam.
"Bahwa beliau mengakhirakan makan sahur sampai tidak tersisa antara sahurnya dengan masuknya waktu shalat kecuali seukuran lima puluh ayat" (HR Bukhari no 1787)

Makan sahur dapat membantu orang yang berpuasa dalam menjalani beratnya ibadah puasa, Oleh sebab itu dalam sebuah hadits disebutkan:

"Santap sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada makanan sahur itu terdapat keberkahan"(HR Bukhari 1923)
Dan berkah yang dimaksud adalah tambahan dalam kebaikan disebabkan karena badan irang yang berpuasa akan menjadi kuat dan giat.

Pertanyaan 2:
Apa sunnah Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam ketika berbuka..???

Jawab:
Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam selalu menyegerakan berbuka dan beliau menganjurkan kepada ummatnya agar menyegerakannya.

Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Manusia senantiasa berada di dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka"(HR Muslim 2549)

Adapun waktu berbuka puasa adalah mulai dari sejak matahari terbenam. Apabila matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Jikalau malam telah tiba dari arah sini (timur) dan siang pergi dari arah sini (barat) dan matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa boleh berbuka" (HR Muslim 2553)

Jadi yang menjadi pedoman adalah terbenamnya matahari dan bukan sinarnya yang terang, karena ada sebagian orang yang menunngu sampai terlihat gelap, maka ini suatu kekeliruan. Jadi kapan saja matahari telah terbenam, maka disunnahkan pulan untuk berbuka.
Dan diantara sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam.dalam berbuka adalah berbuka dengan kurma segar (ruthab). Jikalau tidak mendapatkannya, maka dengan kurma kering (tamar), dan memakannya dalam jum
lah ganjil. Jikalau tidak mendapatkannya maka cukup dengan air putih.

Demikian Sedikit mengenai Tanya Jawab Seputar Masalah PUASA..
tunggu pertanyaan selanjutnya.
semoga bermanfaat.. :)

Pertanyaan Bagian 2
Previous
Next Post »