Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo meminta Korps Lalu Lintas mengurangi penggunaan bukti pelanggaran (tilang). Perintah ini disampaikan langsung oleh Timur di hadapan kepala Korlantas dan jajaran direktur Korlantas dari seluruh Indonesia yang hadir dalam rapat kerja teknis di ruang Rupatama, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2013.
"Masyarakat tak senang di tengah jalan distop, terus melakukan kesalahan sedikit, langsung ditilang," kata Timur.
Dia mengatakan, terjadi salah kaprah dalam pemberian tilang. Korps Lalu Lintas seperti menjadikan jumlah pemberian tilang dalam satuan target yang harus dipenuhi. "Jangan diartikan banyak tilang malah berprestasi," jenderal bintang empat ini menegur bawahannya.
Sebagai penggantinya, Timur meminta para polisi lalu lintas untuk bersifat persuasif dan ramah kepada masyarakat. Dia meminta polisi tidak mudah mengeluarkan surat tilang.
Jika pengguna jalan melakukan kesalahan kecil, seharusnya polisi lalu lintas cukup memberi peringatan secara lisan maupun tertulis. Sedangkan untuk tilang, Timur melanjutkan, lebih diutamakan untuk pelanggaran berat seperti kecelakaan. "Tapi masyarakat juga harus ikut andil dengan mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia.
Menanggapi pernyataan Timur, Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto mendukungnya. Pudji akan menyiapkan skema pengurangan tilang ini. Soal tilang yang ditargetkan, Pudji tak berani membantahnya. Dia menyebutkan ada sejumlah oknum yang sengaja memperbanyak pemberian tilang hingga mirip kejar target.
Selain itu, dia menyebutkkan praktek suap "uang damai" di jalanan masih terjadi. "Saya ingin ajak masyarakat, apabila ada hal demikian, jangan sampai mau diajak damai, tapi masyarakat jangan sampai mengajak damai juga," kata Pudji kepada wartawan.
Sumber : Tempo.co